Coretax 2025 hadir sebagai sistem pelaporan pajak elektronik terbaru yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Salah satu fitur penting yang sering digunakan wajib pajak maupun konsultan adalah ekspor dan impor data. Fitur ini memungkinkan pengguna mengunduh data transaksi, karyawan, atau laporan, lalu mengunggahnya kembali dalam format tertentu sesuai kebutuhan.
Namun, di lapangan banyak pengguna mengalami kendala teknis saat menggunakan fitur ekspor impor Coretax 2025. Mulai dari error format XML, data tidak terbaca, hingga duplikasi entri. Artikel ini akan membahas tuntas berbagai kendala umum, penyebabnya, serta solusi praktis yang bisa dilakukan.
Kenapa Fitur Ekspor & Impor Penting di Coretax?
Sebelum membahas masalah teknis, mari pahami dulu kenapa fitur ini penting:
- Efisiensi Waktu – tidak perlu input manual data pajak yang jumlahnya besar.
- Integrasi Sistem – perusahaan dengan software payroll bisa langsung sinkron ke Coretax.
- Akurasi Data – mengurangi risiko salah hitung karena data langsung diimpor sesuai format.
- Kepatuhan Pajak – mengikuti aturan resmi DJP agar laporan lebih cepat diterima tanpa error.
Kendala Umum Ekspor Data Coretax 2025
- File Tidak Terbuka
- Penyebab: versi Coretax terbaru tidak kompatibel dengan aplikasi lama.
- Solusi: pastikan aplikasi Coretax diperbarui ke versi 2025.
- Format Data Tidak Sesuai
- Contoh: tanggal tidak sesuai format
YYYY-MM-DD. - Solusi: cek kembali field di Excel/CSV sebelum ekspor.
- Contoh: tanggal tidak sesuai format
- Data Hilang atau Kosong
- Penyebab: kolom wajib tidak terisi (misalnya NPWP karyawan).
- Solusi: validasi data sebelum klik tombol ekspor.
Kendala Umum Impor Data Coretax 2025
- Error Validasi XML
- Sering muncul kode error saat mengimpor file.
- Solusi: gunakan template XML resmi dari DJP.
- Duplikasi Data
- Data karyawan atau transaksi muncul dua kali.
- Solusi: lakukan pengecekan ID unik sebelum impor.
- File Gagal Diupload
- Biasanya karena ukuran file terlalu besar.
- Solusi: pecah file menjadi beberapa bagian atau gunakan fitur batch.
Tips Mengatasi Kendala Ekspor & Impor
- Gunakan Format Resmi DJP: unduh template terbaru langsung dari aplikasi.
- Validasi Sebelum Upload: cek NPWP, tanggal, dan tarif PPh sesuai aturan 2025.
- Gunakan Browser Terbaru: kadang error muncul hanya karena browser tidak update.
- Backup Data: selalu simpan salinan sebelum ekspor atau impor.
- Gunakan Software Pendukung: misalnya aplikasi payroll yang sudah kompatibel dengan Coretax.
Studi Kasus: Perusahaan Payroll dengan 500 Karyawan
Sebuah perusahaan manufaktur mengalami error saat mengimpor data payroll ke Coretax. Setelah diteliti, penyebabnya adalah NPWP kosong pada 15 karyawan baru. Solusi sederhana seperti melengkapi NPWP dan memperbaiki format Excel berhasil membuat impor berjalan mulus.
Best Practice Ekspor & Impor Coretax 2025
- Update aplikasi Coretax secara berkala.
- Gunakan file validasi sebelum submit final.
- Buat SOP internal untuk tim finance.
- Manfaatkan fitur “preview data” sebelum impor.
- Pelatihan staf pajak secara rutin.
Kesimpulan
Kendala ekspor impor Coretax 2025 memang wajar terjadi, terutama bagi perusahaan dengan data besar. Namun dengan memahami penyebab umum, menyiapkan data sesuai template, dan selalu memperbarui aplikasi, masalah ini bisa diatasi dengan cepat.
Dengan begitu, pelaporan pajak bisa lebih lancar, akurat, dan sesuai ketentuan DJP.
Gunakan aplikasi temenpajak untuk membantu menyelesaikan masalah impor xml kedalam Coretax.