Error Validasi XML Coretax pada SPT PPh 21 Tahun 2025

Sejak hadirnya Coretax 2025, wajib pajak makin terbantu dalam melaporkan pajak secara digital. Namun, ada satu masalah yang sering bikin pusing: error validasi XML saat mengunggah SPT PPh 21.

Bagi staf pajak atau konsultan, error ini bukan hal baru. Tiba-tiba file XML ditolak sistem dengan kode error yang sulit dipahami. Padahal data sudah diisi lengkap. Akibatnya, pelaporan jadi tertunda dan kadang bikin panik menjelang deadline.

Artikel ini akan membahas tuntas:

  • Apa itu validasi XML di Coretax.
  • Penyebab umum error saat impor file XML.
  • Cara mengatasi setiap masalah.
  • Tips agar SPT PPh 21 bisa lolos validasi tanpa drama.

Apa Itu Validasi XML di Coretax?

Sebelum membahas error, mari pahami dulu konsepnya.

  • XML (Extensible Markup Language) adalah format file standar yang digunakan Coretax untuk membaca data pajak.
  • Validasi berarti sistem Coretax memeriksa apakah struktur, format, dan isi file sudah sesuai ketentuan DJP.

Jika ada kesalahan—entah tanda baca, field kosong, atau format angka salah—maka sistem otomatis menolak file.


Jenis-Jenis Error Validasi XML Coretax

Dalam praktik, ada beberapa error yang paling sering muncul:

1. Error Struktur File

  • Pesan umum: “Invalid XML structure”
  • Penyebab: tag <SPT> atau <NPWP> tidak ditutup dengan benar.
  • Solusi: cek kembali file XML dengan text editor, pastikan semua tag punya pasangan.

2. Error Format Data

  • Pesan umum: “Invalid date format” atau “Invalid NPWP”
  • Penyebab:
    • Tanggal tidak sesuai format YYYY-MM-DD.
    • NPWP karyawan tidak lengkap 15 digit.
  • Solusi: koreksi langsung pada template atau di aplikasi payroll sebelum ekspor.

3. Field Wajib Kosong

  • Pesan umum: “Required field missing”
  • Contoh: nama karyawan atau kode objek pajak tidak diisi.
  • Solusi: isi semua kolom wajib sebelum membuat file XML.

4. Error Tarif PPh Tidak Terupdate

  • Terjadi saat tarif baru sudah berlaku tapi file masih pakai tarif lama.
  • Solusi: update aplikasi Coretax dan pastikan payroll sudah mengikuti tarif PPh 21 terbaru.

5. File Tidak Terbaca Sama Sekali

  • Pesan umum: “Cannot parse XML file”
  • Penyebab: encoding file salah (misalnya UTF-16, bukan UTF-8).
  • Solusi: simpan ulang file dengan encoding UTF-8.

Penyebab Umum Error Validasi XML Coretax

  1. Template lawas – masih menggunakan template XML 2023/2024.
  2. Salah encoding – file bukan UTF-8.
  3. NPWP tidak valid – misalnya ada karakter spasi atau strip.
  4. Tanggal salah format – masih DD/MM/YYYY bukan YYYY-MM-DD.
  5. Data payroll tidak sinkron – ada karyawan baru yang datanya belum lengkap.
  6. Update aplikasi tertunda – belum menggunakan Coretax versi 2025.

Cara Mengatasi Error Validasi XML Coretax

Berikut langkah praktis yang bisa dicoba:

1. Gunakan Template Terbaru dari DJP

Selalu unduh template XML resmi dari aplikasi Coretax 2025. Jangan pakai file lama.

2. Validasi dengan Tools Editor

Buka file XML dengan Notepad++ atau VS Code, lalu gunakan fitur “XML Validator” untuk cek struktur file.

3. Cek Data Payroll Sebelum Ekspor

Pastikan:

  • NPWP karyawan 15 digit.
  • Nama tanpa karakter aneh (&, #, @).
  • Tanggal sesuai format ISO.

4. Simpan dengan Encoding UTF-8

Saat save file XML, pilih Save As → Encoding UTF-8.

5. Update Coretax & Payroll

Pastikan aplikasi Coretax sudah versi 2025, dan software payroll juga sudah mendukung tarif PPh 21 terbaru.


Studi Kasus: Error Validasi NPWP

Sebuah perusahaan jasa dengan 200 karyawan gagal mengunggah SPT PPh 21 karena sistem menolak 5 NPWP. Setelah dicek, ternyata NPWP karyawan diisi dengan tanda strip (-) di tengah. Setelah diperbaiki menjadi 15 digit angka tanpa spasi, file berhasil divalidasi.


Tips Agar Bebas Error di Masa Depan

  • Buat SOP internal untuk tim payroll dan pajak.
  • Lakukan uji coba impor sebelum deadline.
  • Selalu backup file XML sebelum unggah.
  • Gunakan aplikasi pihak ketiga yang sudah kompatibel dengan Coretax.
  • Ikuti update resmi DJP terkait perubahan format.

FAQ Seputar Error Validasi XML Coretax

Q: Apa harus selalu pakai file XML?
A: Ya, Coretax membaca data PPh 21 dalam format XML sesuai standar DJP.

Q: Bisa koreksi manual setelah upload?
A: Tidak, file yang error harus diperbaiki lalu diunggah ulang.

Q: Apakah error validasi bisa memengaruhi denda?
A: Bisa, kalau error menyebabkan keterlambatan pelaporan melewati deadline.


Kesimpulan

Error validasi XML Coretax memang sering bikin stres, terutama saat lapor SPT PPh 21 mendekati batas waktu. Namun, dengan memahami penyebab umum—mulai dari format, encoding, hingga data payroll—kita bisa lebih siap menghadapi.

Ingat, kuncinya ada di validasi data sejak awal. Jika data payroll sudah rapi, template XML benar, dan Coretax selalu update, proses impor akan jauh lebih mulus.

Jadi, jangan tunggu error datang. Lakukan pengecekan sejak awal, supaya pelaporan pajak 2025 berjalan lancar tanpa drama.

Gunakan aplikasi temenpajak untuk mengatasi gagal validasi saat impor xml.
baca artikelnya disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top