Janji Transparansi vs Realita Patah Sistem
Ketika pemerintah meluncurkan Coretax pada 1 Januari 2025, banyak harapan: sistem pajak terintegrasi, data WP terpusat, pelaporan mudah, pengawasan optimal. Tapi dalam beberapa bulan pertama, banyak keluhan bermunculan. Crash sistem, mismatch data, penggunaan sistem lama kembali, serta masalah akses menyebar. Apakah Coretax saat ini masih mimpi atau sudah mimpi buruk? Mari kita selami kondisi terkini dan mencari tahu titik-titik rawan yang butuh perbaikan.
H2: Kondisi Umum & Statistik Aktivasi Coretax
Sejauh Apa Aktivasi WP?
Hingga pertengahan Oktober 2025, DJP mencatat 2,6 juta wajib pajak telah melakukan aktivasi akun Coretax. ANTARA News
Angka ini terdiri dari WP orang pribadi dan badan—meskipun masih jauh dari target 14 juta WP pribadi yang diharapkan teraktivasi sebelum pelaporan SPT tahunan.
DJP mendorong segera aktivasi dan pengadaan sertifikat elektronik sebagai langkah penting agar SPT Tahunan 2025 bisa berjalan lancar.
Pernyataan dari Wamenkeu & Klaim Perbaikan
Wakil Menteri Keuangan menyatakan bahwa pada April 2025, keluhan-keluhan signifikan terhadap Coretax sudah mulai menyusut. IKPI
Menurut Anggito Abimanyu, latensi yang sempat tinggi (login, pembuatan faktur) kini sebagian besar sudah menurun secara signifikan — misalnya latensi login dari 4,1 detik menjadi 0,012 detik.
Namun, penerimaan pajak hingga Februari 2025 sempat tercatat turun hingga 30,2 % dibanding periode sama tahun lalu — dan salah satu faktor yang disebut adalah gangguan sistem Coretax.
Pengumuman “Downtime” Terjadwal
DJP mengumumkan bahwa sistem Coretax akan melakukan pemeliharaan yang mengakibatkan downtime mulai Sabtu, 20 September 2025 pukul 09.00 WIB hingga Minggu, 21 September 2025 pukul 23.59 WIB. Pajak
Saat downtime, Coretax dan interoperabilitas sistem lain tidak bisa diakses. Pajak
Permasalahan Terbaru & Keluhan Utama
Sistem Lama Digunakan Kembali
Karena banyak kegagalan operasional, Indonesia memutuskan untuk membolehkan penggunaan sistem pajak lama secara paralel dengan Coretax. Reuters+1
Pemberlakuan sistem lama kembali dimaksudkan sebagai penyangga agar reset sistem atau gangguan tidak menghentikan seluruh layanan pajak negara. Reuters
Crash, Mismatch Data, & Glitch Operasional
Pengguna melaporkan bahwa sistem sering crash, data yang muncul tidak sesuai (mismatch), dan kesulitan mengeluarkan dokumen pajak seperti faktur. Reuters+2Hukumonline+2
Asosiasi pengusaha (Apindo) menyebut bahwa gangguan ini berdampak langsung pada proses bisnis mereka: pelaporan pajak tertunda, dokumen tidak bisa diajukan tepat waktu. Reuters
Keluhan Teknis Menurut Media & DJP
Menurut Hukumonline, beberapa masalah adalah:
- Pembuatan akun dan pengaktifan tidak berjalan mulus
- Web Coretax sering tidak responsif
- Modul pelaporan, validasi, dan integrasi sistem lama gagal sinkronisasi Hukumonline
Tempo juga mencatat keluhan:
- Pendaftaran NPWP bagi WNA yang sulit
- Status PKP (Pengusaha Kena Pajak) yang berbeda antara sistem lama dan Coretax
- Gagal menampilkan profil WP
- Fitur “menambahkan” data yang sering error Tempo.co
Analisis Pakar UGM — 4 Penyebab Utama
Ekonom UGM mengidentifikasi penyebab inti masalah Coretax:
- Peluncuran sistem terburu-buru, persiapan minim
- Bug dalam fungsi inti (validasi, otomatisasi, error runtime)
- Infrastruktur & arsitektur sistem yang kurang skalabel untuk volume besar
- Penggunaan software generik (COTS) yang belum disesuaikan penuh dengan karakteristik perpajakan Indonesia Universitas Gadjah Mada
Menurut UGM, idealnya Coretax diluncurkan tahap demi tahap (rollout bertahap) dengan pendampingan untuk meminimalkan gangguan. Universitas Gadjah Mada
Baca juga artikel tentang masalah Coretax yang bikin frustasi
Kritik IT & Teknologi — Integrasi & Keamanan
Pakar IT menyebut bahwa integrasi sistem lama ke sistem baru bermasalah karena perbedaan standar data, komunikasi antarsistem, dan kurangnya mekanisme validasi. Setda Buleleng
Mereka juga menyoroti kesiapan infrastruktur, kapasitas server, serta keamanan siber sebagai titik lemah yang harus segera diperkuat. Setda Buleleng+1
H2: Implikasi Masalah Coretax
Gangguan Kewajiban Wajib Pajak
Keluhan teknis seperti login gagal, modul tak responsif, atau gagalnya sinkronisasi data mempersulit WP menyelesaikan kewajiban pajak tepat waktu — risiko denda atau sanksi bisa muncul jika sistem tidak direspons.
Menurunnya Kepercayaan & Frustrasi
Bila Coretax terus bermasalah, WP dan pelaku usaha bisa kehilangan kepercayaan terhadap sistem pajak digital, yang justru bisa mendorong kepatuhan “manual” atau cara alternatif.
H3: Penerimaan Pajak Tertekan
Penurunan realisasi penerimaan di awal 2025 sebagian dihubungkan dengan gangguan sistem. IKPI
Jika sistem tidak diperkuat, target penerimaan negara bisa sulit dicapai.
Beban Administratif Tambahan
WP dan DJP harus menyesuaikan diri: menangani laporan fallback lewat sistem lama, kompensasi downtime, serta audit tambahan untuk menyinkronkan data.
Langkah Perbaikan & Solusi yang Sedang Digarap
Optimalisasi Infrastruktur & Arsitektur Sistem
DJP mengumumkan peningkatan kapasitas server, pemeliharaan sistem, dan downtime terjadwal agar sistem lebih stabil. Pajak
Downtime terjadwal juga memberi ruang untuk upgrade & pemeliharaan tanpa mengganggu layanan mendadak.
Penggunaan Sistem Lama Paralel (Parallel Running)
Sistem lama diaktifkan kembali sebagai backup agar layanan tak hancur total saat Coretax masalah. Reuters+1
Klaim Perbaikan Kesalahan Teknis
Wamenkeu menyatakan bahwa banyak permasalahan faktur, latensi, upload sudah membaik. IKPI
Bug-bug fungsional diklaim telah diminimalkan seiring waktu. IKPI
Edukasi & Pelatihan Untuk WP & Pegawai Pajak
DJP diharapkan meningkatkan sosialisasi, panduan penggunaan, dan training agar pengguna (baik WP maupun petugas pajak) lebih siap menghadapi sistem baru.
Evaluasi & Audit Independen
DPR memerintahkan DJP menyusun roadmap pelaksanaan Coretax dan evaluasi menyeluruh implementasi serta audit eksternal terhadap software & pelaksanaannya. Reuters
Kesimpulan & Rekomendasi
Coretax 2025 adalah langkah ambisius digitalisasi administrasi pajak di Indonesia. Namun kenyataannya, sistem ini menghadapi banyak rintangan: crash, mismatch data, modul tak responsif, sulitnya sinkronisasi data lama, dan bahkan reaktivasi sistem lama sebagai penyangga.
Meski klaim perbaikan sudah mulai muncul dari pihak pemerintah, kenyataan di lapangan masih menunjukkan bahwa banyak WP dan pelaku usaha menanggung beban ketidakpastian.
Rekomendasi bagi Pemerintah / DJP & Pengguna:
- Perkuat infrastruktur, kapasitas server & arsitektur sistem
- Lakukan rollout bertahap, tidak “langsung semua”
- Tingkatkan pelatihan & sosialisasi ke WP & petugas pajak
- Libatkan audit / evaluasi independen
- Jaga transparansi dan komunikasi publik agar kepercayaan tetap terjaga