Dari Revolusi Teknologi ke Kepala Pusing
Awalnya, Coretax dijanjikan sebagai sistem pajak terintegrasi generasi baru yang akan menyederhanakan urusan wajib pajak. Tapi kenyataannya? Sejak peluncuran pada 1 Januari 2025, banyak pengguna yang mengeluhkan error login, upload faktur gagal, data lama tak sinkron, hingga latensi ekstrem.
Kalau kamu merasa sistem pajak kini lebih merepotkan daripada sebelumnya, kamu nggak sendiri. Artikel ini akan mengurai masalah-masalah utama Coretax 2025, mengapa mereka terjadi, dan langkah apa yang bisa kamu lakukan agar tidak terjebak keruwetan sistem.
Latar Belakang & Harapan Coretax
Coretax adalah usaha transformasi digital yang diusung Ditjen Pajak untuk mengintegrasikan banyak modul: pendaftaran NPWP, e-faktur, bukti potong, pelaporan SPT, pembayaran, audit, dan fungsi lainnya dalam satu platform.
Tantangannya: migrasi dari sistem lama, kesiapan infrastruktur TI, dan adaptasi pengguna. Sejumlah masalah awal sudah muncul dan menjadi sorotan publik serta DPR. Pajak+3DDTC News+3MUC Consulting Group+3
DJP menargetkan perbaikan bug utama selesai paling lambat Juli 2025, dan migrasi data lama rampung Desember 2025. DDTC News+2Pajakku+2
Masalah-masalah Umum Coretax 2025
Berikut daftar kendala teknis yang paling sering dilaporkan pengguna:
1. Latensi / Akses Sistem Lambat
Beberapa modul Coretax mengalami delay signifikan:
- Layanan SPT Masa pernah mencatat latensi hingga 21,231 detik dan 30,1 detik pada 26–27 Maret 2025. MUC Consulting Group+2MUC Consulting Group+2
- Modul faktur pajak sempat terhambat hingga 9,368 detik pada 15 April 2025. MUC Consulting Group+2MUC Consulting Group+2
- Modul bukti potong (slip pemotongan) juga pernah mengalami latensi ekstrem: 51,90 detik. MUC Consulting Group+2MUC Consulting Group+2
Meskipun kemudian latency sempat membaik, fluktuasi masih terjadi seiring lonjakan aktivitas pengguna. Konsultan Pajak Surabaya+3Pajak+3MUC Consulting Group+3
2. Gagal Upload / Edit Faktur Pajak
Banyak WP mengeluhkan eror ketika mencoba mengunggah atau mengedit faktur keluaran. Konsultan Pajak Surabaya+3DDTC News+3MUC Consulting Group+3
DJP sendiri mengakui adanya error seperti ini dan mendorong WP mencoba ulang lewat browser berbeda, mode incognito, atau membuka tiket layanan. DDTC News
3. Login / Autentikasi Bermasalah
Masalah login muncul, terutama setelah reset password atau ketika sistem validasi wajah (face recognition) gagal. Pajak+2MUC Consulting Group+2
Beberapa WP melaporkan tidak bisa login meskipun password benar. MUC Consulting Group+1
4. Sinkronisasi Data dari Sistem Lama (SIDJP / PKP)
Data lama dari sistem sebelumnya (status PKP, data identitas, faktur lama) kadang tidak tercermin dengan benar di Coretax. Pajak+3Pajak+3Hukum Online+3
Misalnya, WP yang sudah PKP sebelumnya tidak muncul status PKP-nya di Coretax. Pajak+1
5. Pendaftaran NPWP & WNA
Pendaftaran NPWP WNA (khususnya pemilik paspor tertentu) sempat terhambat. Pajak+1
Penunjukan WNA sebagai PIC atau penanggung jawab juga sempat gagal. Pajak+2Pajak+2
6. Kode Otorisasi / Sertifikat Elektronik
Beberapa WP mengalami kegagalan dalam proses validasi wajah atau mencetak sertifikat elektronik. MUC Consulting Group+3Pajak+3Pajak+3
Sertifikat kadang tercetak atas nama orang lain atau tidak muncul menu pembuatan. Pajak+1
7. Kendala OTP / Verifikasi Identitas
WP melaporkan tidak menerima OTP ketika memperbarui nomor HP, melakukan reset password, atau registrasi. MUC Consulting Group+1
8. Kode Billing & Pembayaran Utang (SKP / STP)
Tombol pembuatan kode billing kadang tidak muncul. Pajak
Beberapa utang pajak (SKP / STP) yang diterbitkan sebelum Coretax belum tersedia di sistem, sehingga WP kesulitan membayar. Pajak+1
9. Menu Role / Pengaturan Akses & Peran
WP mengalami gagal menambah “role pihak terkait” atau impersonate karena data pengurus belum diperbarui atau NIK–NPWP belum dipadankan. MUC Consulting Group
Menu untuk pengaturan akses kadang tidak muncul atau tidak stabil. MUC Consulting Group+1
10. Kerumitan & Error Umum Saat Pelaporan
Menurut observasi media dan WP, sistem baru ini kadang menambah kerumitan: website kerap error, pembuatan akun tak lancar, kolom baru yang membingungkan, dan perlunya input ulang data lama. Hukum Online
Beberapa WP menyebut bahwa fitur e-faktur terkadang down atau error selama beberapa hari. Hukum Online
Mengapa Masalah-masalah Itu Muncul?
Beberapa faktor penyebab utama:
- Transisi Sistem & Migrasi Data
Memindahkan data ribuan WP dari sistem lama ke Coretax rentan inkonsistensi dan data hilang. - Beban Pengguna / Kapasitas Server
Saat peluncuran, jumlah akses tinggi mengakibatkan latency tinggi atau crash. Partner In Growth+2MUC Consulting Group+2 - Bug & Modul Belum Stabil
Beberapa fitur belum diuji skalanya atau belum rampung debugging. Hukum Online+3MUC Consulting Group+3Partner In Growth+3 - Integrasi Data Identitas & Validasi Wajah
Proses pencocokan NIK–NPWP dan verifikasi wajah menimbulkan kegagalan jika data tidak sesuai. Pajak+2Pajak+2 - Adaptasi WP / Kurangnya Sosialisasi
Banyak WP belum familiar dengan sistem baru, belum ada panduan yang cukup, dan mungkin belum punya perangkat atau koneksi memadai. Hukum Online+1 - Infrastruktur TI DJP Masih dalam Penyempurnaan
DJP mengaku masih memperkuat bandwidth, server, dan memperbaiki modul-modul sistem. MUC Consulting Group+2DDTC News+2
Dampak & Risiko dari Masalah Coretax
- Wajib Pajak terhambat menyelesaikan kewajiban pajak tepat waktu
- Potensi sanksi administratif, meskipun DJP menyatakan akan memaklumi selama fase transisi MUC Consulting Group+1
- Kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan bisa menurun
- Penerimaan pajak terkontraksi di awal tahun 2025 karena sistem belum berfungsi optimal DDTC News+1
- Beban kerja administratif tambahan bagi WP untuk menyiasati kerusakan sistem
Upaya Perbaikan & Komitmen DJP
- DJP menargetkan selesai 18 proses bisnis (bug) paling lambat Juli 2025 DDTC News+2Pajakku+2
- Penyempurnaan infrastruktur & server dilakukan agar latency menurun MUC Consulting Group+2DDTC News+2
- Migrasi data lama terencana hingga Desember 2025 DDTC News+1
- Perbaikan pada modul kode billing, SKP / STP, sertifikat elektronik, OTP, role akses, dan pendaftaran NPWP Pajak+2Pajak+2
- DJP menyatakan tidak akan mengenakan sanksi administratif untuk keterlambatan akibat permasalahan sistem pada masa transisi. MUC Consulting Group
Tips Praktis bagi Wajib Pajak agar Tidak Terjebak Error
- Coba bersihkan cache / gunakan mode incognito, ganti browser atau perangkat ketika terjadi error DDTC News
- Segera catat waktu, langkah, dan jenis kesalahan (screenshot) saat terjadi gangguan
- Hubungi helpdesk DJP: Kring Pajak (1500 200), Meja Layanan TI (Melati), atau KPP terdekat DDTC News+1
- Jangan menunggu hingga batas akhir pelaporan — laporkan lebih awal agar punya waktu menyikapi kendala
- Verifikasi data identitas (NIK, NPWP, data pengurus) agar sinkron dan valid
- Pastikan perangkat dan koneksi internet stabil
- Ikuti update DJP melalui situs resmi pajak.go.id dan publikasi keterangan resmi (KT-series)
Kesimpulan
Coretax 2025 adalah langkah besar ke arah digitalisasi sistem pajak Indonesia — tapi dalam perjalanannya muncul berbagai masalah nyata: latensi tinggi, error upload faktur, login bermasalah, data lama tak sinkron, hingga kendala kode billing dan role akses. Wajib Pajak banyak merasakan frustrasi di tengah masa transisi ini.
Untungnya, DJP sudah menyadari dan tengah memperbaiki sistem, dengan target penyelesaian bug pada Juli 2025. Untuk kamu sebagai WP: bersabar, proaktif, dan siap dengan strategi mitigasi agar tidak terjebak kendala teknis.